Sosialisasi Kerja Sama Program PAUD: "Informasi yang Utuh sangat Dibutuhkan"
Puluhan
penyelenggara Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) PAUD di wilayah timur
Indonesia antusias mengikuti Sosialisasi Kerja Sama Program PAUD dan
Dikmas di Hotel Lor In New Kuta, Bali. Kegiatan yang diselenggarakan
oleh Ditjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini
berlangsung sejak 16 s.d. 18 Maret, ini juga diikuti oleh perwakilan
Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Menurut
Kepala Bagian Umum dan Kerja Sama Ditjen PAUD dan Dikmas Triana
Januari, kegiatan ini bertujuan untuk menjawab kendala yang kerap
dialami para penyelenggara SPK PAUD terkait pelaksanaan Permendikbud
No.31 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama dan Pengelolaan Pendidikan oleh
Lembaga Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia. “Masih banyak
kendala yang dirasakan oleh penyelenggara SPK PAUD, terutama terkait
perizinan,” ujar Triana saat membacakan laporan kegiatan.
Triana menyebutkan, beberapa kendala
terkait perizinan itu di antaranya adalah rekomendasi pendirian sekolah
dari dinas kabupaten/kota, dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan
peserta didik asing dari Ditjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Triana menegaskan, Ditjen PAUD dan Dikmas telah
menetapkan standar pelayanan proses perizinan tersebut. “Jika berkas
pengajuan sudah lengkap, maksimal tujuh hari kerja, proses harus sudah
selesai. Namun sayangnya, seringkali berkas pengajuan yang masuk belum
lengkap,” ungkapnya.
Triana menambahkan, salah satu penyebab
hal tersebut karena sebagian penyelenggara SPK PAUD kurang memahami
persyaratan untuk memeroleh rekomendasi dari dinas setempat. “Hal ini
disebabkan masih kurangnya informasi yang utuh tentang Permendikbud
No.31 Tahun 2014,” ujarnya. Menyikapi hal tersebut, Kemdikbud sebagai
regulator SPK berupaya menyosialisasikan Permendikbud ini kepada unsur
Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan penyelenggara SPK PAUD di seluruh
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar