8 Masalah PAUD di Indonesia
Jakarta - Walau
Indonesia hanya mengakui Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun sejak SD hingga
SMA, namun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah berjalan dengan
berbagai kekeurangannya. Setidaknya ada delapan masalah yang dihadapi
PAUD saat ini.
"Pertama adalah tingkat pendidikan guru dimana hanya 23,06 persen
berpendidikan strata-1 (S1)," kata Ketua Umum Himpunan Pendidik PAUD
Seluruh Indonesia (Himpaudi), Netti Herawati, dalam keterangannya di
Jakarta, Kamis (10/3).
Sementara kata dia, menurut Standar Nasional Pendidikan seharusnya
guru PAUD baik formal maupun non formal minimal S1 PAUD, psikologi, atau
kependidikan. Kedua, persoalan kualitas program dan lembaga
PAUD. Ketiga, masih sepertiga anak usia 3-6 tahun yang belum mendapat
layanan PAUD. Keempat, keterlibatan keluarga yang belum sejalan bersama
lembaga PAUD. "Padahal PAUD adalah kerja membangun pondasi bangsa dan
menumbuh kembangkan anak. Jadi semua pihak, termasuk orang tua sudah
seharusnya mendukung upaya tersebut," tegasnya.
Kelima, pembelajaran PAUD yang seharusnya 80 persen membangun sikap,
saat ini justru fokus pada pembelajaran baca-tulis-hitung (calistung)
yang bernuansa akademik. "Ini juga jadi persoalan, selain masalah
investasi pendidikan, masalah gizi dan status guru PAUD non formal yang
belum dianggap sebagai guru," ujar Netti.
Melihat masalah dan tantangan tersebut, Netty menekankan Himpaud akan
berupaya menjadi organisasi yang profesional dan mandiri.
Saat ini
lembaga itu ada di semua provinsi, dengan cabang di 92 persen
kabupaten/kota, dan 72 persen tingkat kecamatan. "Sudah saatnya, PAUD
menjadi agen penggerak Gerakan Nasional PAUD berkualitas, agen penggerak
Gerakan Pendidikan Keluarga dan agen penggerak Gerakan Pembelajaran Aku
Anak Jujur. Nantinya semua PAUD akan bergerak dalam Gerakan Satu Hati,
Satu Dedikasi dan Satu Aksi," ulasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar